Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG

Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Ditanya langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Komnas HAM Papua, pihaknya menyatakan, Komnas HAM sudah bekerjasama dengan Badan Perbatasan dan Badan Imigrasi serta pihak konsulat agar dapat membantu hal tersebut. "Kami juga telah menghubungi pihak Komnas HAM di Jakarta untuk dapat membantu permasalahan ini. Kemudian Komnas HAM Jakarta meminta bantuan kepada Menteri Luar Negeri untuk dapat menyelesaikannya secara damai, dan sekarang ini istrinya yang dalam keadaan hamil dan kedua putranya sudah berada di penampungan konsulat RI di sana," tegasnya lega.

 

Pihaknya juga telah berusaha agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan. "Kami terus menjalin kontak telepon kepada wakil ketua dan beberapa pihak yang terkait dengan hal ini," terangnya.

 

Kantor Imigrasi Jayapura melalui Kepala Sie Lalu Lintas Imigrasi Kantor Imigrasi Jayapura, Hendiartono membenarkan bahwa ada 7 WNI tertangkap oleh  Polisi PNG. Ia menjelaskan bahwa Wakil Ketua Komnas HAM Papua masuk tanpa izin dan tanpa membawa surat keterangan dari pihak imigrasi menyeberang ke arah PNG.

 

"Menurut laporan yang diterima bahwa yang Wakil Ketua Komnas HAM Papua ini melakukan transaksi dengan sopir taksi di perbatasan secara sembunyi-sembunyi dan lepas dari pengawasan. Setelah kembalinya dari Vanimo, karena sopir taksi merasa dirugikan dan terjadi keributan, maka ia dilaporkan ke pihak Pos Polisi PNG. Setelah ditanya ternyata benar, mereka tidak mempunyai dokumen yang diminta, maka mereka ditangkap oleh pihak Polisi PNG," paparnya.

 

JAYAPURA- Diduga karena tidak mempunyai paspor, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Matias Murib ditangkap di Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News