Aktivis HMI Jadi Tersangka Kericuhan, Pengacara Tempuh Praperadilan

Aktivis HMI Jadi Tersangka Kericuhan, Pengacara Tempuh Praperadilan
Aktivis HMI Jadi Tersangka Kericuhan, Pengacara Tempuh Praperadilan

Menurut Syukur, upaya penangkapan terhadap kelimanya yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya tidak wajar dan non-prosedural. Menurutnya, polisi tidak perlu melakukan penangkapan selama masih bisa dilakukan upaya pemanggilan.

"Tidak wajar, pertama tidak prosedural, kalau dia dipersangkakan melakukan suatu tindak pidana saya kira yang dilakukan upaya pemanggilan secara preventif dulu. Panggilan kalau dia tidak datang atau menghadiri panggilan baru dilakukan penangkapan secara paksa," lanjutnya. (rmol/dil/jpnn)


JAKARTA - Tim pengacara lima kader HMI yang ditangkap polisi dini hari kemarin, Selasa (8/11), menyiapkan langkah perlawanan lewat praperadilan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News