Aktivis ICW Dibekuk di Kafe
jpnn.com - KISARAN - Aksi Ketua Intelligence Corruption Watch (ICW) Sumatera Utara Julius Alexander Barimbing SKom, mengaku-ngaku sebagai staf Kejaksaan Agung (Kejagung) terhenti. Sebab, kedoknya terbongkar saat beraksi di Asahan.
Informasi dihimpun, aksi Julius terungkap setelah pihak Kodim 0208/Asahan yang pertama kali mendapat kabar soal tindak tanduknya, menyampaikan informasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran.
Kedua lembaga itu pun berkoordinasi untuk mengamankan Julius yang diketahui sedang berada di Rizt Kafe, Jalan Wahidin Kisaran, Rabu (7/1).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran M Rawi SH dan Dandim 0208/Asahan Letkol Ayub Akbar, turun langsung ke kafe tersebut. Informasi diperoleh, Julius berada di kafe itu untuk bertemu Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Asahan Jaya Prana Sembiring.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya surat panggilan dari Kejagung untuk Ketua TP PKK Asahan Hj Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang, yang sebelumnya telah diserahkan Julius. Kepada Jaya Prana, Julius meminta sejumlah uang.
“Setelah kami yakini ada jaksa gadungan, kami meluncur dan mengamankannya ke kantor,” kata Kajari Kisaran M Rawi SH ketika ditemui wartawan.
Setelah Julius yang merupakan warga Jalan Sedar No 24 Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang itu diintergogasi, diketahui ternyata ia benar-benar jaksa gadungan.
Bahkan, surat panggilan yang dibawanya merupakan surat palsu yang dijadikan alat untuk memeras sejumlah pejabat yang bermaksud menutupi kasus dugaan korupsi. “Katanya sudah ada beberapa pejabat yang menyerahkan uang,” kata Rawi.
KISARAN - Aksi Ketua Intelligence Corruption Watch (ICW) Sumatera Utara Julius Alexander Barimbing SKom, mengaku-ngaku sebagai staf Kejaksaan Agung
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun