Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menantang Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut dugaan korupsi tahun jamak periode 2007-2010 di Ogan Ilir.
Harda menyebut Kejati Sumsel yang baru saja menjadikan mantan dirut perusahaan BUMN jadi tersangka juga harus mengusut dugaan rasuah yang tak kalah besarnya di Ogan Ilir.
Tantangan itu disampaikannya lantaran hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejati Sumsel terkait dugaan rasuah yang diduga melibatkan mantan bupati.
"Kejati Sumsel masih banyak tugas yang belum diselesaikan, terutama dengan dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010," ucap Harda melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/8).
Dia pun meminta Kejati Sumsel tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi di Sumatera Selatan.
Harda menilai dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir sudah dia kawal sejak beberapa tahun ini, termasuk sampai ke Kejagung RI, tetapi kasusnya belum ada perkembangan dari kejaksaan.
Dia mengingatkan jangan sampai Kejati Sumsel mengabaikan dugaan rasuah tersebut lantaran diduga melibatkan orang penting di Sumsel.
"Apa kabar kasus korupsi tahun jamak? Kejati Sumsel jangan tebang pilih. Kasus korupsi tahun jamak ini ratusan miliar," ucapnya.
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menantang Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi di Ogan Ilir yang terindikasi merugikan negara Rp 103 miliar.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK