Aktivis Ini Tantang Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Ogan Ilir
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:05 WIB
Menurut Harda, kasus dugaan rasuah proyek tahun jamak itu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah dinyatakan harus ada penge?mbalian uang Rp 103 miliar.
Oleh karena itu dia meminta Kejati Sumsel tidak sampai tutup mata terkait dugaan korupsi di Ogan Ilir tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK sudah jelas bahwa proyek tahun jamak itu harus mengembalikan Rp 103 Miliar. Kejati tunggu apa lagi? Kejati jangan sampai tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi," ujar Harda Belly.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly menantang Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi di Ogan Ilir yang terindikasi merugikan negara Rp 103 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun