Aktivis Jambak Tuding Dinas Tata Kota Selewengkan Retribusi IMB
Senin, 25 Agustus 2014 – 20:00 WIB

Anggota Satpol PP menjaga gerbang kantor Wali Kota Cilegon saat demo aktivis LSM Jambak, Senin (25/8). Foto: Devi Krisna/Radar Banten/JPNN
Disinggung tentang ancaman pendemo yang akan melaporkannya ke Polda Banten, Aziz malah menanggapi dingin hal tersebut. "Silakan saja dilaporkan," tandasnya. (Devi Krisna/radar banten)
CILEGON - Dinas Tata Kota (DTK) Kota Cilegon dituding telah melakukan upaya penyelewengan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan