Aktivis Kawal Kasus Korupsi Baju Dewan
Desak Dadi Ungkap Praktek Mafia Anggaran di DPRD Banten
Selasa, 01 Mei 2012 – 03:25 WIB
Dihubungi INDOPOS (JPNN Group), Sekwan DPRD Banten Dadi Rustandi mengaku belum menerima surat penetapan tersangka atas dirinya dalam dugaan kasus pengadaan pakaian dinas DPRD Banten tersebut. Bahkan, dia mengaku, belum diperiksa polisi terkait masalah tersebut. ”Loh gimana ini. Saya belum diperiksa kok sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya mengaku heran.
Baca Juga:
Di ujung telepon, Dadi juga enggan berkomentar banyak perihal kasus yang tengah membelitnya, sebelum dirinya diperiksa secara resmi oleh kepolisian terkait dugaan korupsi yang merugikan negara lebih dari setengah miliar tersebut. ”Saya belum mau komentar, sebelum saya diperiksa. Rasanya tidak etis,” cetusnya singkat.
Sementara Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten Kombespol Purwo Cahyoko mengaku masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP yang kini tengah dilakukan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan baju dinas tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 510 juta tersebut. ”Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Dadi Rustandi setelah audit BPKP memastikan ada kerugian negara dalam kasus ini,” ungkap Purwo.
Perihal penetapan tersangka Dadi, ungkap polisi dengan tiga melati dipundak ini mengaku itu terjadi menyusul pemeriksaan kepada saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan, terangnya juga, sudah cukup untuk menetapkan Dadi Rustandi tersangka. ”Kepastian penetapan tersangka ini juga menyusul dilayangkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini,” bebernya juga.
SERANG - Sejumlah aktivis antikorupsi mendukung rencana Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten, Dadi Rustandi membeberkan praktek penyelewengan dan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai