Aktivis Kawal Kasus Korupsi Baju Dewan
Desak Dadi Ungkap Praktek Mafia Anggaran di DPRD Banten
Selasa, 01 Mei 2012 – 03:25 WIB
Lebih jauh Purwo mengatakan, 8 saksi meliputi pihak ketiga pemenang tender dan staff DPRD Banten telah diperiksa terkait adanya dugaan penyelewengan proyek baju dinas anggota DPRD Banten. ”Sudah 8 saksi diperiksa, termasuk staf DPRD Banten dan pihak ketiga. Bukti sangat kuat, jadi Dadi kami jadikan tersangka,” cetusnya. Saat ditanya adakah keterlibatan anggota DPRD Banten? Purwo belum mau menjelaskan. ”Pemeriksaan saksi-saksi sementara ini belum mengarah ke sana (keterlibatan anggota dewan, Red),” ungkapnya.
Informasi yang diperoleh INDOPOS, penanggung jawab proyek ini adalah Komisi I DPRD Banten, sementara pemenang tender atau pihak ketiga yakni CV MA yang dimiliki YA, yang juga adik dari salah satu anggota DPRD Banten. Polda Banten menyelidiki kasus itu lantaran hingga kini, pakaian dari proyek anggaran perubahan 2011 itu belum diterima oleh 85 anggota DPRD Banten walau proyek telah dilaksanakan. (bud)
SERANG - Sejumlah aktivis antikorupsi mendukung rencana Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten, Dadi Rustandi membeberkan praktek penyelewengan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai