Aktivis Lingkungan Demo Kantor Pusat Uniliver di Jerman
Jumat, 16 Desember 2011 – 10:23 WIB
"Dari Indonesia kami datang untuk menuntut keduanya, Wilmar dan Unilever untuk secara bersama-sama atau sendiri-sendiri bertangung jawab dan melakukan upaya serius untuk menghentikan pembelian minyak sawit secara ilegal yang telah merusak hutan, merampas tanah rakyat dan melanggar hukum," ujar Nordin dalam rilisnya yang diterima Kalteng Pos (JPNN Grup).
Baca Juga:
Di Kalimantan Tengah, Wilmar terindikasi memegang izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan oleh bupati secara melawan hukum. Praktik ini terjadi sejak lama pada tahun 2004/2005. Sayangnya sampai sekarang tidak ada penegakan hukum dan penyelidikan yang serius dari aparat hukum atas indikasi ini.
Perusahaan lain yang tergabung dengan Wilmar di Kalimantan Tengah relatif bermasalah, sebut saja PT. Mustika Sembuluh sampai saat ini masih mengeluarkan limbah pabrik dan berkonflik.
Perusahaan lainnya seperti PT Bumi Sawit Kencana, Kurnia Kencana Permai Sejati dan PT. Mentaya Sawit Mas bermasalah dengan komunitas lokal.
Sementara anak perusahaan Wilmar lain, yaitu PT. Sarana Titian Permata diindikasi telah membuka kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan. Sedangkan PT. Rimba Harapan Sakti dipastikan telah membuka hutan hujan tropis sejak 3 tahun lalu dimana di sana merupakan habitat orangutan. (sma/fuz/jpnn)
HAMBURG - Perjuangan aktivis lingkungan Kalteng tak mengenal batas negara. Dua aktivis Save Our Borneo (SOB) Nordin dan S Mahendra bersama enam aktivis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono