Aktivis Lingkungan Demo Kantor Pusat Uniliver di Jerman

Aktivis Lingkungan Demo Kantor Pusat Uniliver di Jerman
Aktivis Lingkungan Demo Kantor Pusat Uniliver di Jerman
"Dari Indonesia kami datang untuk menuntut keduanya, Wilmar dan Unilever untuk secara bersama-sama atau sendiri-sendiri bertangung jawab dan melakukan upaya serius  untuk menghentikan pembelian minyak sawit secara  ilegal yang telah merusak hutan, merampas tanah rakyat dan melanggar hukum," ujar Nordin dalam rilisnya yang diterima Kalteng Pos (JPNN Grup).

 

Di Kalimantan Tengah, Wilmar terindikasi memegang izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan oleh bupati secara melawan hukum.  Praktik ini terjadi sejak lama pada tahun 2004/2005.  Sayangnya sampai sekarang tidak ada penegakan hukum dan penyelidikan yang serius dari aparat hukum atas indikasi ini.

Perusahaan lain yang tergabung dengan Wilmar di Kalimantan Tengah relatif bermasalah, sebut saja PT. Mustika Sembuluh sampai saat ini masih mengeluarkan limbah pabrik dan berkonflik.

 

Perusahaan lainnya seperti PT Bumi Sawit Kencana, Kurnia Kencana Permai Sejati dan PT. Mentaya Sawit Mas bermasalah dengan komunitas lokal. 

Sementara anak perusahaan Wilmar lain, yaitu PT. Sarana Titian Permata diindikasi telah membuka kebun sawit dalam kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan.  Sedangkan PT. Rimba Harapan Sakti dipastikan telah membuka hutan hujan tropis sejak 3 tahun lalu dimana di sana merupakan habitat orangutan. (sma/fuz/jpnn)

HAMBURG - Perjuangan aktivis lingkungan Kalteng tak mengenal batas negara. Dua aktivis Save Our Borneo (SOB) Nordin dan S Mahendra bersama enam aktivis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News