Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU). Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024).
Mereka memprotes akivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi Nopri Agustian menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam.
Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian.
“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.
Nopri menyoroti soal IUP di Muratara yang diterima dan di Muba yang ditolak.
“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU).
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Perusahaan Batu Bara Ini Berkomitmen Menjaga Lingkungan di Area Tambang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani