Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU). Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024).
Mereka memprotes akivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi Nopri Agustian menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam.
Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian.
“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.
Nopri menyoroti soal IUP di Muratara yang diterima dan di Muba yang ditolak.
“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU).
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang