Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU). Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024).
Mereka memprotes akivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi Nopri Agustian menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam.
Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian.
“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.
Nopri menyoroti soal IUP di Muratara yang diterima dan di Muba yang ditolak.
“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU).
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya