Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU). Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.
Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024).
Mereka memprotes akivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi Nopri Agustian menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam.
Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian.
“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.
Nopri menyoroti soal IUP di Muratara yang diterima dan di Muba yang ditolak.
“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya.
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU).
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Restitusi Berduit