Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara

Aktivis Lingkungan Memprotes Tambang di Musi Rawas Utara
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU) saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024). Foto: Aktivis Sumsel-Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU). Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.

Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024).

Mereka memprotes akivitas pertambangan batu bara PT GPU di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi Nopri Agustian menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam.

Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Nopri menyoroti soal  IUP di Muratara  yang diterima dan di Muba yang ditolak.

“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya.

Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Gorby Putra Utama (GPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News