Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 14:32 WIB

Sri Sudarjo, aktivis asal Lombok- yang mengaku dikriminalisasi Polda NTB mengecam kriminalisasi penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Dia merantai dirinya di tangga masuk gedung KPK sebagai bentuk perlawan, Selasa (9-10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Seorang aktivis asal Lombok , Nusa Tenggara Barat, yang mengaku jadi korban kriminalisasi polisi, Sri Sudarjo (38), merantai dirinya di tangga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudarjo juga membawa sebuah spanduk bertuliskan 'Posko pengaduan Kriminalisasi oleh Kepolisian RI terhadap aktivis atau pejuang HAM pemberantasan korupsi dan pembelaan rakyat'. Spanduk itu kemudian dibentang di tangga KPK.
Sudarjo mengaku aksi itu dia lakukan sebagai simbol keprihatinannya terhadap upaya kriminalisasi pada dirinya dan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
Baca Juga:
Pantauan JPNN di gedung KPK, Sri Sudarjo yang tiba di gedung KPK sejak pukul 11.30 WIB langsung mengambil posisi di tangga masuk pintu utama kantor Abraham Samad itu. Dia lalu melilitkan rantai ke tubuhnya dan teralis tangga KPK. Lalu dia menguncinya dengan dua buah gembok.
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang aktivis asal Lombok , Nusa Tenggara Barat, yang mengaku jadi korban kriminalisasi polisi, Sri Sudarjo (38), merantai dirinya di
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung