Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK

Aktivis Lombok Rantai Diri di KPK
Sri Sudarjo, aktivis asal Lombok- yang mengaku dikriminalisasi Polda NTB mengecam kriminalisasi penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Dia merantai dirinya di tangga masuk gedung KPK sebagai bentuk perlawan, Selasa (9-10). Foto: Arundono/JPNN
Ditegaskan Sudarjo, aksi merantai tubuh dan menguncinya dengan gembok dilakukan sebagai simbol bahwa HAM di Indonesia telah terkunci rapat dan sulit terbuka. "Kunci gembok itu kubuang," tegasnya.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Seorang aktivis asal Lombok , Nusa Tenggara Barat, yang mengaku jadi korban kriminalisasi polisi, Sri Sudarjo (38), merantai dirinya di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News