Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Selasa, 15 Desember 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama baik oleh sejumlah orang dekat Presiden SBY, belum diproses kepolisian.
Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum memeriksa, terlapor dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik itu. Sehingga setatus mereka belum beranjak dari terlapor.
Baca Juga:
"Belum (diperiksa). Pasti proses itu akan menggelinding," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) Wahyono, Selasa (15/12) tadi di Mapolda.
Dijelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi dan para pelapor, sebagai bahan permulaan. "Sampai sekarang kita masih periksa para saksi," ujarnya.
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak