Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Selasa, 15 Desember 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama baik oleh sejumlah orang dekat Presiden SBY, belum diproses kepolisian.
Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum memeriksa, terlapor dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik itu. Sehingga setatus mereka belum beranjak dari terlapor.
Baca Juga:
"Belum (diperiksa). Pasti proses itu akan menggelinding," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) Wahyono, Selasa (15/12) tadi di Mapolda.
Dijelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi dan para pelapor, sebagai bahan permulaan. "Sampai sekarang kita masih periksa para saksi," ujarnya.
JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada