Aktivis LSM Bendera Belum Diproses

Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Aktivis LSM Bendera Belum Diproses
Sebelumnya dua aktivis itu dilaporkan oleh putra presiden SBY Edhie Baskoro Yudhoyono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Meko Polhukam Joko Suyanto dan Menpora Andi Malarangeng.

Selain mereka turut juga melapor pengusaha Hartati Murdaya serta Rizal dan Choel Malarangeng dari Fox Indonesia. Laporan ini terkait rilis BENDERA kepada sejumlah media terkait aliran dana Bank Century yang mencapai Rp1,8 triliun.(zul/jpnn)

JAKARTA- Dua aktivis LSM Benteng rakyat Untuk Demokrasi (BENDERA) Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan melakukan pencemaran nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News