Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
Buntut Tudingan Aliran Skandal Bank Century
Selasa, 01 Desember 2009 – 11:11 WIB
JAKARTA- Tudingan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan dana Bank Century sebesar Rp1,8 trilun mengalir ke sejumlah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akan berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah orang yang disebut-sebut menerima aliran dana tersebut merasa difitnah dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami akan mengadu ke Polda siang ini. Itu sebuah fitnah yang luar biasa kejamnya," kata Choel Mallarangeng.
Sebelumnya, Senin (30/11), LSM Bendera menyebut total dana Bank Century yang diterima sejumlah pihak mencapai 1,8 triliun. Aktivis Bendera, Ferdi Semaun menyebutkan diduga nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp500 miliar, LSI Rp50 miliar, FOX Indonesia Rp200 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp10 miliar, Rizal Malarangeng Rp10 miliar, Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp100 miliar.
Baca Juga:
Akibat tudingan itu, Trio Mallarangeng bersaudara akan melaporkan aktivis LSM Bendera ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA- Tudingan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan dana Bank Century sebesar Rp1,8 trilun mengalir ke sejumlah orang dekat
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?