Aktivis LSM Bendera Dipolisikan

Buntut Tudingan Aliran Skandal Bank Century

Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
JAKARTA- Tudingan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan dana Bank Century sebesar Rp1,8 trilun mengalir ke sejumlah orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akan berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah orang yang disebut-sebut menerima aliran dana tersebut merasa difitnah dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Senin (30/11), LSM Bendera menyebut total dana Bank Century yang diterima sejumlah pihak mencapai 1,8 triliun. Aktivis Bendera, Ferdi Semaun menyebutkan diduga nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp500 miliar, LSI Rp50 miliar, FOX Indonesia Rp200 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp10 miliar, Rizal Malarangeng Rp10 miliar, Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp100 miliar.

Akibat tudingan itu, Trio Mallarangeng bersaudara akan melaporkan aktivis LSM Bendera ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) siang ini.

"Kami akan mengadu ke Polda siang ini. Itu sebuah fitnah yang luar biasa kejamnya," kata Choel Mallarangeng.

JAKARTA- Tudingan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan dana Bank Century sebesar Rp1,8 trilun mengalir ke sejumlah orang dekat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News