Aktivis LSM Bendera Dipolisikan

Buntut Tudingan Aliran Skandal Bank Century

Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
Aktivis LSM Bendera Dipolisikan
Choel Mallarangeng juga menyebutkan bahwa dirinya difitnah menerima Rp10 miliar dan FOX Indonesia Rp200 miliar. Kalau fitnah seperti ini dibiarkan, nanti publik mengira benar, makanya saya lapor ke pihak berwajib," kata Choel lagi.

Selain Mallarangeng bersaudara, Partai Demokrat dipastikan juga akan melaporkan aktivis LSM Bendera ke Polda metro Jaya. Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa tudingan LSM Bendera tersebut hanya fitnah yang kejam. Karena itu, Partai Demokrat siap menuntut orang yang menyebarkan fitnah tersebut.

"Itu hanya fitnah keji dan kejam. Kami akan tuntut pihak yang mengatakan Demokrat menerima aliran dana Century. Kami yakin, kami totally clean," kata Anas Urbaningrum  di sela paripurna Hak Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/12). (gus/zul/fuz/JPNN)

JAKARTA- Tudingan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan dana Bank Century sebesar Rp1,8 trilun mengalir ke sejumlah orang dekat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News