Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024).
Dalam aksinya, massa ditemui Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.
“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu Mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia menilai ada dugaan suap dilakukan Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 Miliar.
“Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp 150 miliar.
Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. "Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan.
Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024).
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Epson Indonesia-IKJ Dorong Kreativitas Generasi Muda dengan Teknologi Cetak di SPOTLIGHT 2024
- Silatnas SMID-PRD jadi Ajang Lepas Kangen Para Aktivis