Aktivis & Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024).
Dalam aksinya, massa ditemui Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.
“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu Mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia menilai ada dugaan suap dilakukan Kepala Dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 Miliar.
“Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp 150 miliar.
Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. "Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan.
Sekelompok aktivis dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024).
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim