Aktivis Malut Desak DPR Sentil SBY
Kamis, 30 Oktober 2008 – 16:29 WIB
Karena itu, dihadapan para aktivis tersebut, Sayuti menegaskan DPR masih terus memproses pengajuan penggunaan hak angket. ''Proses pengajuan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki masalah tersebut juga tetap jalan. Jadi masih ada harapan untuk mengetahui lebih jauh latar belakang dari proses keppres itu, " katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, sebanyak 76 anggota DPR dari berbagai fraksi telah mengajukan hak angket DPR terkait dengan terbitnya Keppres No.85/P Tahun 2008 tentang pelantikan pasangan Thaib Armayn/Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wagub Malut yang dinilai cacat dan melanggar konstitusi. Namun, menurut Sayuti, pembahasan lebih lanjut dari penggunaan hak angket anggota DPR itu kemungkinan baru bisa dilakukan pada masa persidangan berikutnya. ''Karena, mulai Jumat besok DPR sudah memasuki masa reses,'' tegasnya. (aj/JPNN)
JAKARTA - Wakil ketua Komisi II DPR RI Sayuti Asyatari menduga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengah saat menanda tangani Keppres No.85/P
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal