Aktivis Milenial Desak Kejagung Tangkap Novel Baswedan, Nih Alasannya
Senin, 30 Desember 2019 – 21:42 WIB
"Kami ini hanya menyampaikan kebenaran, aspirasi rakyat. Kalau aspirasi rakyat saja tidak didengar mau bagaimana lagi. Jangan salahkan masyarakat jika nanti datang lagi ke Gedung Mulia ini,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Menurut Asep, korban penembakan menggugat SKPP Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal