Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
Sabtu, 20 April 2024 – 13:42 WIB

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep di Bandung, Sabtu (3/2/2024). Tren kenaikan persentase perolehan suara PSI berdasar real count KPU sudah berhenti. Ilustrasi Foto: dok PSI
"Pelanggaran atas sumpah dan janji presiden yang termaktub dalam konstitusi adalah bentuk pelanggaran konstitusional yang berimplikasi pada keharusan adanya proses pemakzulan presiden," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemikir kebinekaan Sukidi mengatakan dugaan nepotisme Presiden RI Joko Widodo bisa berimplikasi ke pemakzulan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak