Aktivis Nilai Jokowi Gagal Pahami Konteks Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo dalam memahami konteks penerapan hukum di Indonesia.
"Jokowi nggak paham hak azasi manusia. Sayangnya Menkopolhukam dan Kejagung juga enggak peka HAM," ujar aktivis HAM dari Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Kantor Komnas HAM, Senin (19/1).
Menurut Bonar, Presiden harusnya menghayati perkembangan hukum yang terjadi di dunia saat ini. Bahwa dari berbagai kajian dan fakta di lapangan, hukuman mati tidak memiliki efek jera.
Terbukti, peredaran narkoba pada negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati, masih sangat tinggi. Sementara negara-negara yang telah memerbaiki sistem hukumnya, peredaran narkoba mampu ditekan. Karena itu pemerintah harus segera meratifikasi kebijakan hukuman mati.
"Untuk menekan penyalahgunaan narkoba atau tindak kejahatan lain, itu yang penting benahi hukum, tidak ada suap dan lain-lain. Ini yang harus dilakukan terlebih dahulu. Jokowi harus moratorium hukuman mati. Pemerintah-DPR (harus) bahas draft KUHP dan hapuskan hukuman mati dari pidana kita," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi