Aktivis Nilai Jokowi Gagal Pahami Konteks Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo dalam memahami konteks penerapan hukum di Indonesia.
"Jokowi nggak paham hak azasi manusia. Sayangnya Menkopolhukam dan Kejagung juga enggak peka HAM," ujar aktivis HAM dari Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Kantor Komnas HAM, Senin (19/1).
Menurut Bonar, Presiden harusnya menghayati perkembangan hukum yang terjadi di dunia saat ini. Bahwa dari berbagai kajian dan fakta di lapangan, hukuman mati tidak memiliki efek jera.
Terbukti, peredaran narkoba pada negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati, masih sangat tinggi. Sementara negara-negara yang telah memerbaiki sistem hukumnya, peredaran narkoba mampu ditekan. Karena itu pemerintah harus segera meratifikasi kebijakan hukuman mati.
"Untuk menekan penyalahgunaan narkoba atau tindak kejahatan lain, itu yang penting benahi hukum, tidak ada suap dan lain-lain. Ini yang harus dilakukan terlebih dahulu. Jokowi harus moratorium hukuman mati. Pemerintah-DPR (harus) bahas draft KUHP dan hapuskan hukuman mati dari pidana kita," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online