Aktivis Nilai Jokowi Gagal Pahami Konteks Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo dalam memahami konteks penerapan hukum di Indonesia.
"Jokowi nggak paham hak azasi manusia. Sayangnya Menkopolhukam dan Kejagung juga enggak peka HAM," ujar aktivis HAM dari Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Kantor Komnas HAM, Senin (19/1).
Menurut Bonar, Presiden harusnya menghayati perkembangan hukum yang terjadi di dunia saat ini. Bahwa dari berbagai kajian dan fakta di lapangan, hukuman mati tidak memiliki efek jera.
Terbukti, peredaran narkoba pada negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati, masih sangat tinggi. Sementara negara-negara yang telah memerbaiki sistem hukumnya, peredaran narkoba mampu ditekan. Karena itu pemerintah harus segera meratifikasi kebijakan hukuman mati.
"Untuk menekan penyalahgunaan narkoba atau tindak kejahatan lain, itu yang penting benahi hukum, tidak ada suap dan lain-lain. Ini yang harus dilakukan terlebih dahulu. Jokowi harus moratorium hukuman mati. Pemerintah-DPR (harus) bahas draft KUHP dan hapuskan hukuman mati dari pidana kita," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Beberapa pihak menilai langkah pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika sebagai bentuk kegagalan Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pembunuhan Wartawati Banjarbaru, Komnas HAM Soroti Pentingnya Forensik Digital dan Medis
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan