Aktivis Perempuan Berharap RUU TPKS Disahkan Terburu-buru
Senin, 04 April 2022 – 23:59 WIB

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Mantan Menko PMK itu menyebut lamanya pembahasan RUU TPKS agar produk hukum yang dihasilkan maksimal dan bisa mencegah serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru, tetapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” ujar Puan. (ast/jpnn)
Vivi mengatakan bahwa tim perumus sebaiknya memperdalam pembahasan aturan tersebut setelah digelarnya rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS di DPR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes