Aktivis Perempuan Soroti Kasus Farkhunda yang Dibakar Hidup-hidup
jpnn.com - KABUL – Farkhunda, perempuan Afghanistan yang tewas setelah dianiaya dan dibakar hidup-hidup pada Kamis lalu (19/3) itu, masih menyulut reaksi di dalam dan luar negeri.
Senin (23/3) ratusan warga berunjuk rasa di Kota Kabul. Mereka menuntut pemerintah menyeret para pelaku ke meja hijau.
”Kami meminta jaminan hukum dari pemerintah supaya mereka yang terlibat dalam aksi biadab itu tertangkap dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” seru Palwasha, salah seorang aktivis perempuan yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, kemarin.
Dia menegaskan bahwa jaminan hukum dari pemerintah itu akan memberikan efek jera kepada publik agar tragedi tersebut tidak terulang lagi.
Para pengunjuk rasa yang sebagian besar merupakan anggota Partai Solidaritas Afghanistan tersebut mendesak pemerintah mengadakan persidangan terbuka. Dengan demikian, publik bisa ikut memantau jalannya pengadilan.
Itu penting agar proses hukum berjalan transparan. Sebab, kasus penganiayaan dan pembakaran perempuan seperti Farkhunda belum pernah terjadi sebelumnya di Afghanistan.
Para pengunjuk rasa melakukan aksi napak tilas. Mereka berparade sambil meneriakkan slogan-slogan keadilan dari masjid tempat Farkhunda kali pertama dianiaya. Mereka lantas melanjutkan perjalanan ke arah sungai tempat jasad Farkhunda yang hangus terbakar diempaskan begitu saja. Sebagian besar demonstran perempuan memakai topeng wajah Farkhunda yang babak belur dan berdarah-darah.
KABUL – Farkhunda, perempuan Afghanistan yang tewas setelah dianiaya dan dibakar hidup-hidup pada Kamis lalu (19/3) itu, masih menyulut reaksi
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC