Aktivis ProDem Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Pengakuan Luhut soal Bisnis PCR

Aktivis ProDem Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Pengakuan Luhut soal Bisnis PCR
Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule saat memberi keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (29/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (29/11).

Mereka datang terkait pelaporan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir soal bisnis PCR (polymerase chain reaction) di masa pandemi.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule mengaku datang untuk memenuhi undangan tertulis penyidik terkait laporannya terhadap Luhut Binsar dan Erick Thohir.

Iwan juga mengeklaim membawa bukti tambahan dalam agenda klarifikasi tersebut.

"Beberapa artikel dan bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh media tentang pengakuan Pak Luhut lewat jubirnya," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Iwan, artikel itu memuat penjelasan tentang kepemilikan saham Luhut Binsar pada PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Sementara Erick Thohir dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 tahun 1999.

"Itu jelas dan tegas bahwa kolusi dan nepotisme adalah perbuatan pidana," kata Iwan.

Aktivis ProDem Iwan Sumule kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait pelaporan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir soal bisnis PCR, Senin (29/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News