Aktivitas Al Furqon Stop Sementara
Tunggu Hingga Fatwa MUI Keluar
Kamis, 27 Januari 2011 – 08:18 WIB
PALEMBANG – Majelis Zikir Al-Furqon, pihak yang merasa disebutkan dan diduga sebagai aliran sesat dalam aktivitas pengajian tidak sesuai dengan ajaran Islam , mengaku coolingdown hingga fatwa MUI dikeluarkan. Aktivitas yang dilakukan sementara ini dihentikan, sampai adanya keputusan tersebut. Jumlah jemaah yang secara rutin melakukan zikir di tempat tersebut mencapai 60 orang. Sedangkan yang tidak rutin diakuinya, tak bisa disebutkan secara rinci. “Pada dasarnya, kita tidak memiliki ikatan keanggotaan dalam pelaksanaan zikir ini. Namun, jumlah yang jemaah yang rutin melakukan zikir sebanyak 60 orang,” beber Sukarman yang juga sebagai Pembina Panti Rehabilitasi Narkoba Arrahman.
“Kita coolingdown ini tidak bisa dipastikan sampai kapan, kalau fatwa MUI sudah keluar sebelum malam minggu nanti, maka aktivitas dan kegiatan sudah kita lakukan kembali,” ujar H Muhammad Sukarman Dehwana, Pembina Majelis Zikir Al-Furqon saat ditemui di tempat pelaksanaan zikir Jl Tegal Binangun RT 12 RW 04 No 564, Kecamatan Plaju, semalam (26/1).
Baca Juga:
Diakuinya, pengajian yang dilakukan di tempat tersebut dilakukan dengan zikir biasa yang memang merupakan sudah kewajiban umat muslim. Kegiatan zikir yang dilakukan, secara rutin dilaksanakan dua kali seminggu. “Yakni, tiap malam Minggu dan malam Kamis,” tambahnya.
Baca Juga:
PALEMBANG – Majelis Zikir Al-Furqon, pihak yang merasa disebutkan dan diduga sebagai aliran sesat dalam aktivitas pengajian tidak sesuai
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri