Aktivitas Al Furqon Stop Sementara
Tunggu Hingga Fatwa MUI Keluar
Kamis, 27 Januari 2011 – 08:18 WIB

Aktivitas Al Furqon Stop Sementara
Ia mengakui, kedatangan pihaknya atas keinginan sendiri dan sementara ini diminta agar tak ada kegiatan zikir yang dilakukan dikediaman tersebut. “Silahkan jamaah melakukan zikir dikediaman masing-masing sampai adanya fatwa MUI,” tukasnya.(mg44)
PALEMBANG – Majelis Zikir Al-Furqon, pihak yang merasa disebutkan dan diduga sebagai aliran sesat dalam aktivitas pengajian tidak sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024