Aktivitas Ini Bakal Memicu Penambahan Kasus COVID-19 Sebesar 40 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh selama periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru.
Aktivitas tersebut bisa meningkatkan penambahan kasus COVID-19 sebesar 30-40 persen.
"Selama liburan panjang Natal dan Tahun Baru untuk tidak melakukan perjalanan yang jauh. Karena implikasi dari perjalanan yang jauh, atau pergerakan massal dari masyarakat itu berdampak pada peningkatan kasus positif sebanyak 30 sampai 40 persen," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir dalam konferens pers virtual, Senin (28/12).
Kadir menegaskan lagi bahwa jika masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh atau mudik maka angka penambahan pasien bisa ditekan sebesar 30-40 persen.
Kesadaran dan kesediaan semua pihak, ujar Kadir, juga diperlukan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.
Namun, pemerintah sendiri telah mulai melakukan antisipasi peningkatan kasus setelah adanya liburan panjang Natal dan Tahun Baru.
Kemenkes mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini