Aktivitas Ini Bakal Memicu Penambahan Kasus COVID-19 Sebesar 40 Persen

Aktivitas Ini Bakal Memicu Penambahan Kasus COVID-19 Sebesar 40 Persen
Tetap disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal itu penting mengingat secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia sudah mencapai 64,10 persen.

Selain itu terdapat pula sembilan daerah yang tingkat pemanfaatan tempat tidur, atau dikenal juga dengan istilah Bed Occupancy Rate (BOR), sudah mencapai lebih dari tingkat rata-rata nasional.

Oleh karena itu, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19 sebanyak 30-40 persen dari yang tersedia saat ini.

Namun demikian, dia juga menyoroti bahwa di rumah sakit Jakarta memiliki tingkat keterisian tempat tidur yang tidak merata.

"Kami mengharapkan sebenarnya penambahan tempat tidur itu minimal harus selesai paling lambat minggu pertama atau kedua bulan Januari 2021," kata Kadir. (ant/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemenkes mengimbau seluruh rumah sakit untuk melakukan penambahan kapasitas tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News