Aktivitas Padat, Cuma Setor Rp. 1,5 M /tahun
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:01 WIB
SERANG-Kalangan DPRD Banten menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 45 tahun 2000 tentang retribusi jembatan timbang sudah tidak relevan dan tidak bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya itu, kalangan legislatif juga mencurigai terjadinya kebocoran pada sektor retribusi jembatan timbang. Lantaran perolehan PAD dari sektor itu tahun 2009 hanya Rp 1,5 miliar. Sekedar informasi Provinsi Banten memiliki 9 jembatan timbang yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah itu. Seperti di Cimanuk, Cikande, dan Batu Ceper. Sedangkan enam titik di antaranya jembatan portable atau dinamis. Adapun pungutan yang dikenakan per kendaraan Rp 1.500 untuk jenis golongan I yaitu mobil Carry mini bak terbuka, dengan beban 25 kg. Lalu golongan II yaitu truk dan sejenisnya akan dikenakan Rp 5.000 dan golongan III yaitu sebesar Rp 10.000 seperti tronton dan sejenisnya.
”Padahal Sumsel di sektor yang sama dan bahkan hanya memiliki jembatan timbang yang lebih sedikit PAD-nya mencapai Rp 20 miliar,” terang anggota Komisi III, Tri L Satria Sentosa kepada INDOPOS, kemarin. Lemahnya sanksi denda, lanjut Tri, mengakibatkan minimnya perolehan PAD Provinsi Banten pada sektor retribusi jembatan timbang. Bahkan dipastikan jika Perda ini tak segera direvisi akan tidak akan mendongkrak PAD Banten akhir tahun 2010 nanti.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, pada 2009 lalu, PAD sektor ini, hanya Rp 1,5 miliar per tahun. Hal ini, katanya, tak sepadan dengan aktivitas truk dan tronton industri yang tak sedikit melebihi tonase. Karena itu dia mensinyalir minimnya PAD diduga adanya permainan kotor yang dilakukan petugas dengan pengguna jasa transportasi.
Baca Juga:
SERANG-Kalangan DPRD Banten menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 45 tahun 2000 tentang retribusi jembatan timbang sudah tidak relevan dan tidak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS