Aktivitas PNS di Kaimana Lumpuh Total

Asisten II Kerja Sementara di Gedung DPRD

Aktivitas PNS di Kaimana Lumpuh Total
Aktivitas PNS di Kaimana Lumpuh Total
KAIMANA - Pemalangan kantor bupati Kaimana yang dilakukan warga sebagai salah satu bentuk luapan kekecewaan akibat batalnya 39  CJH Plus Kaimana berangkat menunaikan ibadah haji karena dinilai ketidakbecusan Pemerintah Daerah dalam mendisposisikan orang yang mengurus perjalanan CJH, hingga kini masih tetap dipalang dan dibuka apabila Pemerintah Daerah telah memulangkan CJH ke Kaimana serta menjelaskan duduk persoalannya dan menghasilkan komitmen-komitmen yang akan ditindaklanjuti kedepan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Akibatnya, ktivitas para pegawai dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana tampak lumpuh total, berbeda dengan kantor-kanor lainnya seperti Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Bappeda,Dinas kesehatan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas pendidikan, Dinas PU, Perhubungan, Pertanian dan Peternakan, Distrik Kaimana, tampak para pejabat dan pegawai melakukan aktivitas kantor seperti biasanya.

“Pemalangan kantor bupati tidak berdampak pada aktivitas kantor kami sehingga kami tetap menjalankan pelayanan kantor seperti biasanya, walaupun ada beberapa pekerjaan kami yang mau dikoordinasikan ke Pemda namun karena di Pemda aktivitas terlihat lumpuh total sehingga kami urung ke sana sambil menunggu kapan palang dibuka,” ungkap salah satu pegawai di lingkup Dinas Pendidikan seperti yan dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).

Sementara  salah satu pejabat di lingkup Setda Kaimana kepada Radar Sorong mengakui aksi palang ini secara langsung mengganggu aktivitas dan pelayanan masyarakat, namun baginya itu hak mereka dalam menyampaikan pendapatnya, namun harus juga secepatnya diselesaikan agar palang dibuka dan aktivitas pelayanan masyarakat dapat berjalan normal kembali.

KAIMANA - Pemalangan kantor bupati Kaimana yang dilakukan warga sebagai salah satu bentuk luapan kekecewaan akibat batalnya 39  CJH Plus Kaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News