Aktivitas Sejumlah Polisi di TKP Bikin Kasus Pembunuhan Subang Lama Terungkap

Aktivitas Sejumlah Polisi di TKP Bikin Kasus Pembunuhan Subang Lama Terungkap
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Setelah dua tahun lamanya, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). (antara/jpnn)


Polda Jabar akan mendalami aktivitas sejumlah petugas polisi berpangkat perwira dan bintara yang saat itu memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News