Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Senin, 19 September 2011 – 11:36 WIB
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera mengevaluasi kembali Izin Usaha pertambang (IUP) di Kepsul. Pasalnya, saat ini tercatat kurang 97 IUP yang ada di Kepsul dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk lingkungan di Kepsul. Karena itu, dia meminta Pemprov, terutama Pemkab Kepsul segera mengevaluasi kembali 97 IUP. “Kepsul merupakan pulau-pulau kecil yang rawan terjadi bencana lingkungan terutama pencemaran akibat eksploitasi tambang,” tambahnya.
Direktur SMW Idji Asrul lewat press release yang diterima Malut Post (JPNN Grup) Minggu (18/9), mengatakan, tingginya eksploitasi tambang di Kepsul memberikan dampak buruk lingkungan yang harus disikapi sesegera mungkin.
Baca Juga:
“Kegiatan eksploitasi tambang telah mengancam kawasan perkebunan rakyat. Padahal kawasan perkebunan rakyat selama ini yang menjadi kekuatan perekonomian rakyat di Kepsul,” ujarnya.
Baca Juga:
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi