Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Senin, 19 September 2011 – 11:36 WIB
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera mengevaluasi kembali Izin Usaha pertambang (IUP) di Kepsul. Pasalnya, saat ini tercatat kurang 97 IUP yang ada di Kepsul dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk lingkungan di Kepsul. Karena itu, dia meminta Pemprov, terutama Pemkab Kepsul segera mengevaluasi kembali 97 IUP. “Kepsul merupakan pulau-pulau kecil yang rawan terjadi bencana lingkungan terutama pencemaran akibat eksploitasi tambang,” tambahnya.
Direktur SMW Idji Asrul lewat press release yang diterima Malut Post (JPNN Grup) Minggu (18/9), mengatakan, tingginya eksploitasi tambang di Kepsul memberikan dampak buruk lingkungan yang harus disikapi sesegera mungkin.
Baca Juga:
“Kegiatan eksploitasi tambang telah mengancam kawasan perkebunan rakyat. Padahal kawasan perkebunan rakyat selama ini yang menjadi kekuatan perekonomian rakyat di Kepsul,” ujarnya.
Baca Juga:
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia