Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Senin, 19 September 2011 – 11:36 WIB

Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera mengevaluasi kembali Izin Usaha pertambang (IUP) di Kepsul. Pasalnya, saat ini tercatat kurang 97 IUP yang ada di Kepsul dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk lingkungan di Kepsul. Karena itu, dia meminta Pemprov, terutama Pemkab Kepsul segera mengevaluasi kembali 97 IUP. “Kepsul merupakan pulau-pulau kecil yang rawan terjadi bencana lingkungan terutama pencemaran akibat eksploitasi tambang,” tambahnya.
Direktur SMW Idji Asrul lewat press release yang diterima Malut Post (JPNN Grup) Minggu (18/9), mengatakan, tingginya eksploitasi tambang di Kepsul memberikan dampak buruk lingkungan yang harus disikapi sesegera mungkin.
Baca Juga:
“Kegiatan eksploitasi tambang telah mengancam kawasan perkebunan rakyat. Padahal kawasan perkebunan rakyat selama ini yang menjadi kekuatan perekonomian rakyat di Kepsul,” ujarnya.
Baca Juga:
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera
BERITA TERKAIT
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung