Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Senin, 19 September 2011 – 11:36 WIB

Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Menurutnya, penerbitan 97 IUP tersebut telah membuat wilayah Kepsul marak dengan aktivitas tambang. “Sebelumnya kami dari SMW pernah melakukan asessment ke masyarakat Taliabu terutama di Desa Tikong pada juni 2010 lalu. Ternyata masyarakat secara tegas menolak aktivitas pertambangan, dengan alasan masyarakat akan kehilangan lahan perkebunan rakyat, yang saat ini menjadi idola masyarakat Taliabu untuk menopang ekonomi, lewat perkebunan cengkeh kelapa dan coklat,” ungkapnya.
Selain itu, SMAW juga menduga aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan di Pulau Taliabu berlangsung hingga masuk kawasan hutan lindung. “Padahal sesuai Undang-Undang Kehutanan no 14 Tahun 1999, telah melarang melaksanakan aktifitas dalam bentuk apapun,” tambahnya. (wat/fai)
TERNATE - Sula Mining Wacth (SMW) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) Malut dan pemerintah kabupaten (pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) agar segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan