Aktivitasnya Bikin Resah Warga, 'Mayor TNI' MI Untungnya Tidak Diamuk Massa

Aktivitasnya Bikin Resah Warga, 'Mayor TNI' MI Untungnya Tidak Diamuk Massa
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEULABOH - Warga perumahan di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, nekat mengaku anggota TNI berpangkat mayor.

Pelaku berinisial MI (47 tahun) melakukan aktivitas mengutip sumbangan kepada masyarakat dan mengaku sebagai pengurus sebuah masjid di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga terhadap aktivitasnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Rabu malam.

Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, ternyata masjid yang diakui oleh tersangka MI sebagai pengurusnya tidak ditemukan alias fiktif.

Sebelum diserahkan ke Polres Aceh Barat, MI sebelumnya sempat diserahkan oleh warga ke Koramil Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka diserahkan ke TNI karena sebelumnya di dalam tas pelaku terdapat senjata tajam berupa sebilah pisau jenis sangkur, pistol korek api, serta foto pelaku yang memakai seragam TNI dengan pangkat mayor.

Karena yang bersangkutan bukan anggota TNI, kemudian MI diserahkan kepada kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu Fachmy mengatakan tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mengaku anggota TNI berpangkat mayor, MI melakukan aktivitas yang bikin geram warga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News