Aktor Intelektual Penggelapan Senilai Rp 7 Miliar Adalah Pemilik Toko Satelit Celluler
jpnn.com - BATAM - Polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan ratusan ponsel bernilai Rp 7 miliar termasuk Acong alias Feby Chandra karyawan konter Satelit Celluler lantai 2 Lucky Plaza, Nagoya, Rabu (3/6) lalu.
Satu dari empat tersangka yang diamankan itu termasuk Yongki pemilik konter Satelit Celluler. Lima komplotan pelaku penggelapan itu masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, korban dari komplotan pelaku penipuan itu ada lebih dari satu orang. "Korban ada beberapa orang tapi yang lapor satu orang," kata Asep, Kamis (4/6).
Modus yang dilakukan para pelaku adalah berpura-pura membeli ponsel secara grosir kepada korban dengan membayar cek kosong. "Mereka sudah duluan meyakinkan para korban," kata Asep.
Setelah korban menyerahkan ponsel dari berbagai merek, pelaku memberikan cek kosong. Tak terima ditipu, salah satu korban membuat laporan penipuan ke Mapolresta Barelang. "Para pelaku dari Jakarta ditangkap di Batam juga," kata Asep.
Seperti yang diberitakan sebelumnya para pelaku ini menggelapkan ratusan unit ponsel dari toko grosir GH Shop, PT Takindo Indonesia, Hub Center, Yap Brother serta PT Fokus Digiselindo Utama. (eja/ray/jpnn)
BATAM - Polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus penggelapan ratusan ponsel bernilai Rp 7 miliar termasuk Acong alias Feby Chandra karyawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri