Aktor Irwansyah Umbar Senyum di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Aktor Irwansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (22/1). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Irwansyah tiba sekitar pukul 15.20 WIB dengan didampingi oleh asistennya. Namun, ia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaanya. Irwansyah hanya melemparkan senyum sembari berjalan masuk ke lobi gedung KPK.
Pemeriksaan Irwansyah hari ini adalah pemanggilan ulang. Sebelumnya, ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 16 Januari 2015. Namun, Irwansyah tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan apapun.
Penetapan tersangka Wawan dalam kasus dugaan TPPU merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi alat kesehatan Banten dan Tangerang. Dalam TPPU, Wawan disangka melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain itu, Wawan juga dijerat dengan Pasal 3 ayat (1) atau Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai telah diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Aktor Irwansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (22/1). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur