'Aku Curi Bra untuk Kucium Bae'
Kamis, 28 Oktober 2010 – 09:17 WIB
PRABUMULIH – Diduga mengidap kelainan seksual, bujangan berinisial YN (27), warga Jl Jenderal Sudriman, Kota Prabumulih, nekat mengembat bra milik gadis belia yang masih tetangganya, sebut saja Melati. Tapi saat mengambil bra yang tergantung di jemuran, aksi YN terlihat ibu korban. Diteriaki maling, YN kabur tunggang langgang sambil menenteng dua buah bra.
Meski terus berusaha kabur saat hari masih gelap, sekitar pukul 05.00 WIB, kemarin, namun YN masih berhasil tertangkap oleh kakak korban, berinisial RE (22), dan ayahnya, bersama warga lainnya. Tak ayal, YN sempat jadi sasaran bogem mentah, sebelum digelandang warga ke Mapolsek Prabumulih Timur. Barang bukti (BB) yang disita dari YN, berupa dua buah bra hasil curiannya.
Di hadapan polisi, YN mengaku perbuatannya mencuri bra milik korban. Tapi dia berdalih tidak menyadari, lantaran kelainan seks. ”Aku maling bra itu, untuk kucium – cium bae. Bukan untuk apo-apo,” akunya kepada polisi. Hanya saja lantaran korban dan keluarganya tak mau memperpanjang masalah tersebut, mereka menerima ajakan damai YN, diketahui ketua RT setempat.
Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Akagani SH, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Siswanto, membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya sudah menyuruh korban membuat laporan polisi kasus pencurian bra itu, tapi tidak mau dan memilih berdamai. ”Mereka sendiri yang berdamai, bukan kita yang menyuruhnya. Surat perdamaian kedua pihak itu agar tidak saling menuntut di kemudian hari, sudah kita simpan untuk barang bukti,” katanya. (mg35)
PRABUMULIH – Diduga mengidap kelainan seksual, bujangan berinisial YN (27), warga Jl Jenderal Sudriman, Kota Prabumulih, nekat mengembat bra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground