'Aku Mencuri karena Kebutuhan Hidup di Medan Sangat Tinggi'

'Aku Mencuri karena Kebutuhan Hidup di Medan Sangat Tinggi'
'Aku Mencuri karena Kebutuhan Hidup di Medan Sangat Tinggi'

Dia menjelaskan, keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (bar/han)


MEDAN - Dua residivis ini, Philipus (19) warga Jl. Seksama dan Armond (26) warga Jl. Bahagia By Pass, Medan ini tak jera meringkuk di penjara. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News