'Aku Mencuri karena Kebutuhan Hidup di Medan Sangat Tinggi'
Sabtu, 19 April 2014 – 07:31 WIB
Dia menjelaskan, keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (bar/han)
MEDAN - Dua residivis ini, Philipus (19) warga Jl. Seksama dan Armond (26) warga Jl. Bahagia By Pass, Medan ini tak jera meringkuk di penjara. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas