Akui Ada Instruksi, Mendiknas Tetap Ragukan Contek Massal
Kamis, 23 Juni 2011 – 00:03 WIB

Akui Ada Instruksi, Mendiknas Tetap Ragukan Contek Massal
Bahkan, lanjutnya, tunjangan bagi kepsek dan guru juga lenyap seiring sanksi administrasi. "Kesalahan guru dan kepsek ini adalah kesalahan profesi, sehingga sanksinya adalah hak profesinya dicabut. Tetapi kalau kesalahan mereka ini masuk kategori lain, misalnya nakal, dan lain sebagainya, itu melanggar aturan pegawai negeri sipil," ujar Nuh.
Baca Juga:
Justru yang penting, katanya, adalah membuktikan keterkaitan antara instruksi mencontek dengan contek massal. "Apakah dengan adanya instruksi itu maka pasti terjadi contekan, kan tidak. Ini semua kita analisis, apakah output-nya sekarang ini sesuai dengan proses kejadiannya. Output-nya sekarang ini kan hanya lembar jawaban, dan ternyata jawabannya tidak sama," paparnya.
Nus berpendapat, ciri-ciri mencontek yang sifatnya massal pasti pola jawabannya sama. Selain itu, distribusi nilainya juga pasti bisa bagus semua atau jelek semua. Karenanya Nuh tak mau terlibat dalam opini di masyarakat.
"Saya juga dibilang bertentangan dengan opini publik, biar saja. Daripada saya terbawa dengan opini publik, lebih baik saya tetap yakin pada pendirian saya karena saya punya dasar bukti. Sekarang ini kan masyarakat juga tidak punya bukti. "Kata orang" itu tidak bisa dijadikan bukti. Kalau yang benar itu, ya bahan hasil evaluasi ini buktinya bahwa tidak terjadi contek massal," tukasnya.(cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui adanya keterlibatan kepala sekolah dan guru SDN Gadel, Surabaya dalam kasus contek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral