Akui Akil Nonton F1 di Singapura
Minggu, 20 Oktober 2013 – 06:05 WIB
"Jelas bahwa MK ingin tindak lanjut dari implementasi perpu MK, bisa dilaksanakan dengan baik. Saya kita perlu dipahami semangat dari penerbitan perpu itu sendiri, yakni untuk menjaga kewibawaan MK," ujarnya.
Menyoal wacana penolakan Perpu dari DPR, Julian enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya mengatakan bahwa perpu tersebut belum dibahas bersama DPR. "Tapi yang pasti sudah dipertimbangkan secara mendalam, sesuai konstitusional Presiden," kata dia.
Julian juga menegaskan bahwa perpu MK tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Karena Presiden selalu bekerja sesuai sistem,”imbuhnya. (dim/gun/dim)
JAKARTA – Kabar Akil Mochtar ke Singapura tidak sekedar untuk berobat akhirnya diakui oleh Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024