Akui Atur Pertemuan Dharmawangsa
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 05 April 2010 – 16:57 WIB
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom akhirnya mengakui memprakarsai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Pengakuan dari Miranda tersebut terkuak dalam persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia dengan tersangka Udju Djuhaeri di PN Tipikor, Jakarta, Senin (5/4). :TERKAIT Meski mengakui memprakarsai pertemuan itu, Miranda S Goetom masih merasa tidak yakin akan maju dalam pemilihan DGS Bank Indonesia yang akhirnya dimenangkannya pada tahun 2004 lalu.
:POLLING Dalam pertemuan Dharmawangsa tersebut, kata Miranda, dirinya menjadi pemrakarsa pertemuan dengan mengundang sejumlah anggota Fraksi TNI/Polri. Sekretarisnya langsung yang mengundang sejumlah anggota Fraksi TNI/Polri untuk mengikuti pertemuan tersebut.
Baca Juga:
"Kalau sekretaris saya menyatakan hal itu, tentunya dia melakukannya atas dasar petunjuk saya. Jadi kemungkiann adalah perintah saya," tegas Miranda S Goeltom dalam persidangan yang dipimpin oleh Nani Indrawati tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom akhirnya mengakui memprakarsai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Pengakuan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income