Akui Beri Rp 1 Miliar, Robert Bantah Suap Budi Mulya

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular mengaku pernah memberi uang Rp 1 miliar kepada Budi Mulya pada akhir Juli 2008. Pemberian itu dilakukan di kantor Robert.
Hal itu diungkapkan Robert saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
"Benar, Pak Budi Mulya akhir Juli 2008 ada datang ke kantor saya," kata Robert di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
Meski begitu, Robert menyatakan pemberian itu sebagai pinjaman kepada Budi Mulya bukan terkait pemberian FPJP kepada Bank Century.
Uang itu, kata dia, sudah dikembalikan.
"Pak BM (Budi Mulya) tanggal 11 Agustus 2008 sudah bawa tanda terima pinjaman, saya serahkan giro dari properti saya ke Pak BM. Ini murni untuk pengurusan tanah di Kuningan," ujar Robert.
Ia menyatakan, uang tersebut adalah pinjaman karena diberikan melalui giro. "Jelas ini bukan suap. Kalau suap kok pakai giro," tandas Robert. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular mengaku pernah memberi uang Rp 1 miliar kepada Budi Mulya pada akhir Juli 2008. Pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK