Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.
"Kemungkinan kita akan hadirkan Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10
BERITA TERKAIT
- Libur Panjang, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 79 Ribu Tempat Duduk
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup
- MBG Jadi Top 9 Program Positif Prabowo-Gibran versi LSI Denny JA
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas