Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:35 WIB

Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.
"Kemungkinan kita akan hadirkan Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025