Akui Bingung Ditanya MK Soal Jabatan Wamen
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (18/1), pemerintah hanya akan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar. Mualimin mengakui dirinya kebingungan dalam menjawab pertanyaan hakim konstitusi dalam persidangan Rabu (4/1). Menurutnya, pertanyaan yang diajukan kepada dirinya tidak berhubungan dengan nilai-nilai konstitusionalitas tetapi lebih pada implementasi kinerja wamen.
"Kemungkinan kita akan hadirkan Menpan-RB saja dalam sidang berikutnya," kata Mualimin saat ditemui di gedunt MK, usai sidang uji materi tentang panitia urusan piutang negara, Kamis (5/1).
Baca Juga:
Alasannya, Kemenpan-RB merupakan institusi yang menaungi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lebih memahami masalah yang diperkarakan di MK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Litigasi Kemenkumham, Mualimin Abdi mengatakan, pada persidangan lanjutan pengujian Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 Pasal 10
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan