Akui Curi 12 Motor, Akbar Masih Berani Kibuli Polisi
jpnn.com - BALIKPAPAN - Sudah ditangkap polisi, eh masih berani mengelabui polisi. Itulah yang dilakukan penjahat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Akbar, warga Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan. Pertama diringkus polisi, Akbar mengaku usia 16 tahun atau masih di bawah umur di mata hukum.
Polisi pun memperlakukan Akbar sebagai tahanan anak-anak, di ruang terpisah. Setelah polisi melakukan pemanggilan orangtua dari Akbar, terkuaklah umur yang sebenarnya. Ternyata umurnya sudah 20 tahun yang sudah masuk kategori tahanan dewasa.
Kasatreskrim Polres Balikpapan, AKP Damus Asa menyampaikan, ketika orangtua dari Akbar datang menyatakan jika Akbar berusia 20 tahun. Hal tersebut dibuktikan dengan membawa akte kelahirannya.
"Karena kami membutuhkan bukti yang valid, kami meminta orangtua dari tersangka untuk membawa kelengkapan administrasinya. Dari akte kelahirannya, terbukti, Akbar sudah melewati batas usia dewasa," kata Damus.
Selain membuktikan kebohongan dari tersangka, pihaknya juga saling berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Kota Balikpapan. Dari hal tersebut, diketahui bahwa ada beberapa laporan di polsek terkait aksi curanmor yang dilakukan oleh Akbar.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, terbukti ada beberapa laporan. Yakni, di 1 laporan di Polsek Timur, Polsek Selatan 2 Satlantas 1 dan Polsek Utara 1 laporan. Dan tidak menutup kemungkinan, masih ada lagi laporan korbannya,"Â jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga tengah fokus mencari barang bukti kendaraan yang dicuri oleh Akbar. Saat ini, pihaknya masih memeriksa keberadaan motor tersebut.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Yakni mencari tahu keberadaan barang bukti motor curian tersebut. selain itu, kami masih melakukan koordinasi terhadap pihak terkait untuk mencari tahu korban lainnya,"Â pungkasnya.
BALIKPAPAN - Sudah ditangkap polisi, eh masih berani mengelabui polisi. Itulah yang dilakukan penjahat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom