Akui Fee BPD Cenderung Korupsi
Jumat, 12 Februari 2010 – 15:37 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa honor dan fee yang diterima kepala daerah harus dibedakan. Gamawan mengakui bahwa fee yang diterima para kepala daerah karena menyimpan uang APBD di Bank Pembangunan Daerah memang cenderung koruptif. Namun demikian soal honor, Gamawan menegaskan bahwa uang tersebut diterima karena sebagai bentuk penghormatan dan memang sudah dianggarkan. Jadi, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, tidak ada aturan yang dengan tegas melarangnya. "Mana yang boleh dana mana yang tidak boleh diterima itu tidak jelas," sambungnya.
Kepada wartawan dalam perbincangan melalui fasilitas teleconference, kemarin, Gamawan menyatakan, harus ada aturan yang lebih tegas soal larangan tentang fee. "Kalau fee dari jasa giro itu memang cenderung koruptir. Karena bisa saja itu karena hasil kong-kalikong dengan pejabat bank. Fee itu tidak dianggarkan," ujar Gamawan yang saat pembicaraan itu tengah berada di Denpasar, Bali.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, aturan yang ada sekarang terkait fee memang belum jelas. "Aturan yang ada sekarang masih abu-abu, yaitu semacam himbauan dari BI (Bank Indonesia) tahun 2006 yang mengimbau seluruh bank tidak memberikan uang kepada pejabat," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa honor dan fee yang diterima kepala daerah harus dibedakan. Gamawan mengakui
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra