Akui Garap Anak Sendiri sejak Kelas 5 SD
jpnn.com - SIDIMPUAN - ML, warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, Sumut, mengaku pertama sekali melakukan perbuatan tersebut saat putrinya masih kelas 5 SD.
Lalu, perbuatan itu terus berlanjut hingga putrinya berumur 15 tahun. Dan, semua itu dilakukannya pagi hari atau saat istrinya, N boru P pergi mencuci ke sungai di sekitar kediamannya.
“Enggak setiap hari saya lakukan. Saya bekerja sebagai tukang bangunan dan sering ke luar kota. Saya melakukannya setiap berada di rumah saja. Itu pun pas istri saya sedang pergi mencuci pakaian ke sungai di pagi hari dan saya baru bangun tidur,” ucap ML.
ML menambahkan, terakhir kali ia melakukannya pada pertengahan November. Saat itu, istrinya juga sedang pergi mencuci ke sungai sekitar pukul 05.30 WIB.
“Lupa saya hari apa itu, tapi pastinya terakhir saya lakukan di pertengahan bulan November kemarin, pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB,” terangnya. (yza/sam/jpnn)
SIDIMPUAN - ML, warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, Sumut, mengaku pertama sekali melakukan perbuatan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata