Akui Kenal Rosa, Angie Bantah soal 'Apel Malang'
Rabu, 15 Februari 2012 – 10:10 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2), sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdawa M Nazaruddin. Pada persidangan itu, Angelina dicecar tentang komunikasi via BlackBerry Messenger (BBM) dengan mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Dengan nada suara tenang, janda mendiang Adjie Massaid itu juga mengatakan, dirinya hanya menggunakan handphone Nokia. Majelis pun terus mengejar Angie dengan pertanyaan lainnya. Sebab, Angie juga menandatangani BAP.
Ketua majelis, Darmawati Ningsih menanyakan transkrip pembicaraan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dilakukan Angelina dan Rosa. Pembicaraan yang ditranskrip itu mulai kurun waktu Maret 2010 hingga Februari 2011.
Baca Juga:
Namun Angie -sapaan Angelina- membantah bahwa transkrip itu adalah pembicaraannya dengan Rosa. "Waktu itu saya belum pakai BB," kata Angie.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2), sebagai saksi pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia
- Seskab Teddy Indra Wijaya Pejabat Anyar Terbaik di Mata Publik