Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Emosi Menutup Logika Saya!
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan kekhilafannya atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
"Saya merasa bersalah, karena emosi menutup logika saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang.
Pecatan polisi menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya terhadap keluarga mendiang Yosua.
"Pertama kepada keluarga korban, karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yos meninggal dunia," lanjut Sambo.
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal kepada Bharada Richard Eliezer karena telah mengeluarkan perintah hajar yang berujung penembakan terhadap Brigadir J.
"Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," kata Sambo.
Rasa bersalah juga disampaikan Sambo untuk sang istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap rasa bersalah dan penyesalan atas pembunuhan Brigadir J. Begini pernyataannya di hadapan hakim.
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Edi Hasibuan Minta Propam Proses AKBP Netty yang Mengkritik Mayor Teddy
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Catatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Imparsial Minta Polri Berbenah di Sektor Pelayanan