Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Emosi Menutup Logika Saya!

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan kekhilafannya atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
"Saya merasa bersalah, karena emosi menutup logika saya," ujar Ferdy Sambo di ruang sidang.
Pecatan polisi menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya terhadap keluarga mendiang Yosua.
"Pertama kepada keluarga korban, karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yos meninggal dunia," lanjut Sambo.
Ferdy Sambo juga mengaku menyesal kepada Bharada Richard Eliezer karena telah mengeluarkan perintah hajar yang berujung penembakan terhadap Brigadir J.
"Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah," kata Sambo.
Rasa bersalah juga disampaikan Sambo untuk sang istri Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap rasa bersalah dan penyesalan atas pembunuhan Brigadir J. Begini pernyataannya di hadapan hakim.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan