Akui Memeras Bupati Ramli MS, Teungku Azis Langsung Ditahan Penyidik
jpnn.com, ACEH BARAT - Seorang pria bernama Teungku Azis (45) langsung ditahan oleh penyidik Polres Aceh Barat, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu malam (20/2).
Teungku Azis (45) merupakan warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Aceh Barat Ramli MS.
“Tersangka Teungku Azis kami tahan setelah menjalani pemeriksaan di mapolres sekitar tujuh jam lamanya,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat dihubungi dari Banda Aceh.
Pada Senin (8/2) malam lalu penyidik Polres Aceh Barat juga sudah resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria bernama Zahidin alias Teungku Janggot, warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan dalam perkara yang sama.
AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, penahanan terhadap Teungku Azis dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan tersangka.
Selain itu, tersangka juga mengakui perbuatannya kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.
Menurut pengakuan Tengku Azis, tindakan yang dilakukannya itu sebagai upaya untuk memeras Bupati Aceh Barat, dengan modus membawa kuitansi menagih utang.
Padahal, katanya, di dalam dokumen yang dibawa sejumlah tersangka tersebut sama sekali tidak terkait dengan Bupati Ramli MS sebagai korban.
Selain Teungku Azis, penyidik Polres Aceh Barat juga telah menahan Zahidin alias Teungku Janggot sebagai tersangka pemerasan terhadap Bupati Ramli MS.
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang