Akui Pakai Narkoba, KY Berharap Hakim RMG Dihukum Berat
Rabu, 28 Agustus 2013 – 00:40 WIB
"Jadi pembentukan majelis kehormatan masih tergantung kesiapan dari MA. Kalau sudah siap maka persidangannya akan langsung digelar. Biasanya paling lama 3 minggu hingga satu bulan sudah terbentuk. Majelis Kehormatan itu kan terdiri dari 4 anggota KY ditambah 3 hakim MA," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berat berupa pemecatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara